Sampai saat ini saya kadang masih merasa telah membeli kucing di dalam karung, setelah dua tahun menjalani hari-hari sebagai mahasiswa farmasi, walaupun saya tidak terlalu kecewa karena saya menyukai kucing. Andaikata yang berada di dalam karung adalah Rhoma Irama, pasti saya akan sangat depresi.
Seakan-akan saya telah menginvestasikan masa depan saya di tempat yang salah. Harusnya saya menjadi mahasiswa kedokteran saja, biar cepat menjadi kaya, atau menjadi mahasiswa teknik perminyakan seandainya saya pria -- andaikata ROI dari pendidikan diukur dengan materi.
Di manakah langkah seorang mahasiswa farmasi akan berhenti? Jawabannya tentu di liang lahat.
Tetapi sebelum sampai ke liang lahat, seorang mahasiswa farmasi akan lulus sebagai sarjana farmasi, kalau ia beruntung tidak di-DO. Setelah lulus sebagai sarjana farmasi, sebagian akan mengambil program profesi apoteker, apabila ia beruntung memiliki rezeki. Setelah lulus, ia akan bekerja, andai ia beruntung mendapatkan pekerjaan.
Menurut Anda, seseorang dengan gelar S.Si, Apt. di belakang namanya, akan bekerja sebagai apa? Jika Anda menjawab apoteker, jawaban ini mungkin menempati posisi pertama dalam survey Famili 100. Dalam kenyataannya, para mahasiswa farmasi di Indonesia masa kini banyak yang memandang sebelah mata terhadap profesinya sendiri.
Di jurusan (eh, maaf), prodi saya sendiri, sebagian besar teman-teman saya menjawab mereka menginginkan pekerjaan di industri farmasi setelah menamatkan program profesi apoteker mereka. Daripada menjadi apoteker di sebuah apotek, mereka lebih memilih untuk memiliki sebuah apotek dengan mempekerjakan apoteker yang lain. Ini pula yang secara implisit diisyaratkan oleh banyak dosen di sekolah saya kepada para mahasiswanya. Jadilah peneliti, jadilah dosen, jadilah farmasis di industri, kalau mau cari penghasilan tambahan bukalah apotek.
Berapakah gaji seorang
fresh graduate sarjana farmasi? Kurang lebih 1 juta. Ya, saya serius. Satu juta rupiah dengan 6 buah angka nol di belakang sebuah angka 1. Bandingkan dengan teman-teman
fresh graduate dari jurusan informatika di gedung tetangga yang gaji awalnya dapat mencapai 8-10 juta rupiah. Itulah sebabnya para sarjana farmasi melanjutkan pendidikan mereka dengan program profesi apoteker untuk meningkatkan nilai jual (atau beli?) mereka.
Ketidakadilan sosial? Tentu bukan, ini karena kurangnya penghargaan masyarakat Indonesia terhadap profesi apoteker atau farmasis.
Yang disebut dengan profesi farmasis atau apoteker sendiri sebenarnya tidak terbatas kepada mbak-mbak atau mas-mas yang melayani Anda di apotek. Profesi farmasis dibagi ke dalam 4 bidang: farmasi industri, farmasi klinik, farmasi komunitas, farmasi regulatori. Keempat-empatnya memiliki spesifisitas tersendiri.
Bidang farmasi industri adalah lahan yang paling diminati oleh para sarjana farmasi pencari kerja. Sebagai farmasis yang bekerja di industri farmasi tentunya pekerjaan Anda relatif lebih menyenangkan, dengan tantangan-tantangan baru dalam bidang perkembangan formula berbagai sediaan, minuman dan makanan, riset terbaru dunia kesehatan, dan suasana kerja yang dinamis. Kompensasi berupa gaji pun relatif lebih besar dari ketiga bidang yang lain.
Yang paling membuat miris tentulah profesi apoteker, farmasis komunitas, sebab frase pertama yang terpikir oleh Anda saat mendengar kata-kata apoteker tentulah 'tukang jual obat'. Itu tidak salah sama sekali. Namun yang salah adalah ketika ada profesi lain yang hendak menyerobot celah ini.
Bayangkan bagaimana perasaan saya ketika membaca e-mail ini di milis?
Sekilas, demikianlah tema yang diangkat dalam seminar yang akan diadakan IDI di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Seminar ini akan diadakan tanggal 3 November 2007, di Auditorium II Fakultas Kedokteran UGM.
Lebih lengkapnya lagi, temanya adalah sebagai berikut," Reformasi Sistem Pelayanan Obat pada Dokter Umum/ Dokter Layanan Primer/ Dokter Keluarga: Dispensing, Mengapa Tidak?"
Inti dari Seminar ini adalah ingin meng-GOAL-kan proyek dokter untuk dapat mengadakan Dispensing Obat, alias menyerahkan obat secara langsung kepada pasien, tanpa apoteker.
Berbagai alasan yang dikemukakan adalah:
1. Keinginan pasien untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, komprehensif, dan tidak perlu membeli obat di tempat lain, serta dapat berkonsultasi langsung dengan dokternya mengenai obat yang diterimanya.
2. Keharusan untuk membeli obat berdasarkan resep obat yang diberikan dokter praktek, seringkali dipersepsikan sebagai pelayanan dokter yang kurang komprehensif. Apalagi jika obat yang diresepkan tidak tersedia di apotek, apoteknya tutup, atau apoteknya sulit terjangkau.
Padahal kewenangan untuk menyerahkan obat kan apoteker,,,
Kalo proyek ini GOAL,,,maka apalagi yang akan kita lakukan????Semuanya udah diambil sama Dokter,,,
Kira2 bagaimana tanggapan teman2 semua,,,
Jangan sampai kita terlambat dan membiarkan semua ini terjadi,,,
Akan "makan apa" profesi kita???
SOLUSI yang bisa saya sampaikan adalah :
1. Jangan langsung men-judge Dokter sebagai seorang yang jahat, karena kalau kita tinjau lagi dan kita posisikan diri kita dari pihak dokter,,,
mungkin mereka melihat keprihatinan dari profesi kita yang dari segi pelayanan sungguh mengalami kemerosotan, ,,jadi apa gunanya dipertahankan? ??Jadi mereka mengambil kepurusan seperti ini,,,
2. Kita harus mulai mengambil sikap,,,untuk memperbaiki profesi kita,,,
3. Kita harus menyuarakan bahwa jalan yang lebih baik adalah membuat pekerjaan profesi farmasi dan kedokteran menjadi sinergis dan saling menopang,,,karena kalau tidak demikian,,,maka kita akan semakin terpecah,,,dan tidak akan pernah menemui titik temunya,,,
Kalau profesi kedokteran dan Farmasis saling menopang dan saling mengcover sesuai dengan jobdesnya masing-masing, ,,maka saya yakin,,,akan terjadi kemajuan pesat pada bidang pelayanan kesehatan di Indonesia.
Tolong sampaikan kesan dan pendapat teman2 semua,,,
dan jika memungkinkan, ,,teman2 bisa datang ke seminar tersebut,,,
Syapa tau dengan kedatangan kita,,,bisa membantu profesi kita untuk memberikan suara pada diskusi tersebut,,,
HIDUP FARMASIS INDONESIA!!!
Iya deh, hidup farmasis Indonesia.. Saya sampai sekarang masih berpikir.. Kenapa dengan profesi apoteker di Indonesia sampai bisa diinjak-injak seperti ini?
FYI, berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992 dokter memang diperbolehkan melakukan dispesing atau meracik obat apabila ia berada di daerah terpecil dimana tidak ada apoteker yang bisa melakukan pelayanan dispensing kepada masyarakat di daerah tersebut. Tetapi dispensing di Pulau Jawa?
肏你祖宗十八代!!! 忘八旦!!! 畜生!!!!Maaf, terbawa emosi..
Karena ada banyak jalan menuju Pfizer..